Tampilkan postingan dengan label keluarga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keluarga. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Februari 2011

Maulud Nabi Muhammad SAW

Maulid Nabi Muhammad SAW terkadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد، مولد النبي‎, mawlidun-nabī), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW.

Sejarah
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.

Perayaan di Indonesia
Masyarakat muslim di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan syair Barzanji dan pengajian. Menurut penanggalan Jawa bulan Rabiul Awal disebut bulan Mulud, dan acara Muludan juga dirayakan dengan perayaan dan permainan gamelan Sekaten.

Perayaan di luar negeri
Sebagian masyarakat muslim Sunni dan Syiah di dunia merayakan Maulid Nabi. Muslim Sunni merayakannya pada tanggal 12 Rabiul Awal sedangkan muslim Syiah merayakannya pada tanggal 17 Rabiul Awal, yang juga bertepatan dengan ulang tahun Imam Syiah yang keenam, yaitu Imam Ja’far ash-Shadiq.

Maulid dirayakan pada banyak negara dengan penduduk mayoritas Muslim di dunia, serta di negara-negara lain di mana masyarakat Muslim banyak membentuk komunitas, contohnya antara lain di India, Britania, dan Kanada. Arab Saudi adalah satu-satunya negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang tidak menjadikan Maulid sebagai hari libur resmi. Partisipasi dalam ritual perayaan hari besar Islam ini umumnya dipandang sebagai ekspresi dari rasa keimanan dan kebangkitan keberagamaan bagi para penganutnya.

Perbedaan pendapat
Terdapat beberapa kaum ulama yang berpaham Salafi dan Wahhabi yang tidak merayakannya karena menganggap perayaan Maulid Nabi merupakan sebuah bid’ah, yaitu kegiatan yang bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Mereka berpendapat bahwa kaum muslim yang merayakannya keliru dalam menafsirkannya sehingga keluar dari esensi kegiatannya. Namun demikian, terdapat pula ulama yang berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi bukanlah hal bid’ah, karena merupakan pengungkapan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW.

Imam As-Suyuthi dalam kitab Husn Al-Maqosid fi Amal Al-Maulid menerangkan bahwa orang yang pertama kali menyelenggarakan maulid Nabi adalah Malik Mudzofah Ibnu Batati, penguasa dari negeri Ibbril yang terkenal loyal dan berdedikasi tinggi. Mudzorofah pernah menghadiahkan sepuluh ribu dinar kepada Syekh Abu Al-Khatib Ibnu Dihyah yang telah berhasil menyusun sebuah buku riwayat hidup dan risalah Rasulullah dengan judul At-Tanwir fi Maulid Al-Basyir Al-Nazir. Pada masa Abbasiyah, sekitar abad kedua belas masehi, perayaan maulid Nabi dilaksanakan secara resmi yang dibiayai dan difasilitasi oleh khalifah dengan mengundang penguasa lokal. Acara itu diisi dengan puji-pujian dan uraian maulid Nabi, serta dilangsungkan dengan pawai akbar mengelilingi kota diiringi pasukan berkuda dan angkatan bersenjata.

Dua pendapat yang bertentangan
Dilihat dari sudut pandang hukum syarak ada dua pendapat yang bertentangan dalam menangani masalah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.

Pendapat pertama
Pendapat pertama, yang menentang, mengatakan bahwa maulid Nabi merupakan bid’ah mazmumah, menyesatkan. Pendapat pertama membangun argumentasinya melalui pendekatan normatif tekstual. Perayaan maulid Nabi SAW itu tidak ditemukan baik secara tersurat maupun secara tersirat dalam Al-Quran dan juga Al-Hadis. Syekh Tajudiin Al-Iskandari, ulama besar berhaluan Malikiyah yang mewakili pendapat pertama, menyatakan maulid Nabi adalah bid’ah mazmumah, menyesatkan. Penolakan ini ditulisnya dalam kitab Al-Murid Al-Kalam Ala’amal Al-Maulid.

Pendapat Kedua
Pendapat kedua, yang telah menerima dan mendukung tersebut, beralasan bahwa maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah, inovasi yang baik, dan tidak bertentangan dengan syariat. Pendapat kedua diwakili oleh Imam Ibnu Hajar Asqalani dan Imam As-Suyuthi. Keduanya mengatakan bahwa status hukum maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah. Yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, tetapi keberadaannya tidak bertentang dengan ajaran Islam. Bagi As-Suyuti, keabsahan maulid Nabi Muhammad SAW bisa dianalogikan dengan diamnya Rasulullah ketika mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas keselamatan Nabi Musa dari kejaran Firaun. maulid Nabi, menurut As-Suyuti, adalah ungkapan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad SAW ke muka bumi. Penuturan ini dapat dilihat dalam kitab Al-Ni’mah Al-Kubra Ala Al-Alam fi Maulid Sayyid Wuld Adam.

Terlepas dari polemik di atas, pelaksanaan maulid Nabi adalah perbuatan Bid’ah walaupun disinyalir mendatangkan dan memberikan manfaat kehidupan beragama kaum muslimin secara filosofis, peringatan maulid Nabi dapat menumbuhkan rasa cinta kepada Rasulullah yang kemudian ditunjukkan dengan mengikuti segala sunahnya dan menumbuhkan kesadaran akan beragama menuju kesempurnaan takwa, tapi tetap didahului dengan perbuatan Bid’ah. Secara sosiologis, dengan asumsi kehidupan manusia di abad ini, dengan kecenderungan bergaya hidup konsumeristik, hedonistik, dan materialistik, punya andil cukup besar terhadap penurunan tingkat kesadaran seseorang, maka peringatan maulid Nabi menjadi tuntutan religius yang penting.

Hadist
Kekhawatiran ini tidak terlalu berlebihan bila kita lihat sabda Nabi SAW:
“Pada mulanya Islam itu asing dan akan kembali asing dan akan kembali asing, maka berbahagianlah bagi orang-orang asing, yakni mereka yang telah menghidupkan sunah Nabi SAW, setelah dirusak orang. Orang yang berpegang teguh dengan sunahku ketika terjadi wabah dekadensi moral, pahalanya sama dengan pahala seratus orang yang mati syahid.” (HR. Ibnu Abbas)

Dan kekhawatiran akan menjadi hilang jika kita berwawasan secara meluas,memang semua pekerjaan yang kita lakukan dizaman sekarang ini adalah bid’ah, karena tidak dilakukan dan tidak diperintah oleh Nabi  Muhammad SAW, tapi kita tahu bahwasannya bid’ah itu ada 2 macam yaitu bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) dan bid’ah sayyi’ah (bid’ah yang jelek dalam artian menyimpang dari syariat), Jadi kita tidak meniru Rasulullah SAW hanya konteks saja, tapi juga nonkontekstualnya. Berbahagialah orang yang selalu mengagungkan Rasulullah SAW, dan jangan mudah menganggap sesuatu itu bid’ah dlolalah finnar. Kita tentunya ingin umat islam bersatu padu mengunggulkan ISLAM, jangan mudah terpedaya kaum yang ingin memecah-belahkan umat islam baik dari dalam ataupun dari luar. Allah SWT selalu bersama orang2 yang benar.


Fathimah Az Zahra’

Fathimah binti Rasulullah dipersunting oleh Ali bin Abu Thalib. Ketika itu, Ali berusia duapuluh satu tahun lima bulan, sedangkan Fathimah berusia limabelas tahun lima bulan, sesudah kepulangan dari perang Badr. Demikian disebutkan dalam kitab sejarah Al-Halabiyah. Sedang lahirnya adalah satu tahun sebelum kenabian, dan meninggal dunia enam bulan sesudah ayahnya Rasulullah s.a.w. meninggal, yaitu pada malam Selasa tanggal 3 Ramadhan tahun kesebelas Hijriah. Dimakarnkan oleh Ali pada malam hari.

Fathimah, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Duraid, adalah kata yang berasal dari “Fathman” yang sama artinya dengan “qathan” atau “man’an”, artinya “memotong, memutuskan atau menecegah”. Ia dinamakan demikian karena Allah SWT mencegah dirinya dari api neraka. Sebagaimana yang disebutkan dalam akhbar-akhbar yang akan dijelaskan nanti.

Sebelum itu, Fathimah sudah pernah dilamar oleh Abu Bakar dan Umar, namun ditolak oleh Rasul dengan halus. Ketika Ali mengajukan lamaran, maka lamarannya itu langsung diterima. Mas kawinnya adalah baju besinya, sebab Ali tidak mempunyai apa-apa selain dari itu. Kemudian baju besi itu dijual denga harga empat ratus delapan puluh dirham. Kemudian Rasulullah s.a.w. memberi kan kepada Fathimah sebuah bantal dari kulit yang diisi rumput kering, dan rumahnya dihampari dengan pasir.

Beliau juga memberikan sebuah kulit domba yang sudah disamak kepada Fathimah untuk dijadikan kasurnya, dan sebuah gantungan pedang, wadah air dari kulit serta dua buah tempayan tanah, seperti yang disebutkan dalam beberapa riwayat.

Dalam sebuah hadis riwayat Muslim dari sahabat Jabir: “Kami menghadiri perayaan perkawinan Ali bin Abu Thalib dan Fathimah binti Rasulullah s.a.w. Tidak pernah kami menyaksikan perayaan sebaik itu. Rasulullah telah menghidangkan buat kami buah anggur kering dan kurma.”

Diriwayatkan oleh Al-Thabarani hadis yang bersumber dari Asma: “Tatkala Fathimah diserahkan kepada Ali bin Abu Thalib, ia tidak mendapatkan apa apa di dalam rumah Ali selain dari lantai pasir, sebuah bantal yang berisi rumput kering, sebuah tempayan tanah dan sebuah kendi. Kemudian Rasulullah mengutus seseorang kepada Ali membawa pesan: ‘Janganlah kau dekati isterimu hingga aku datang menemui kalian berdua! ‘

Tak lama kemudian beliau datang, lantas beliau meminta sebuah bejana berisi air, lalu beliau membacakan doa pada air itu beberapa saat lamanya. Setelah itu beliau mengusap dada dan muka Ali dengan air tadi, lalu beliau memanggil Fathimah, kemudian sisa air itu dipercikkan beliau ke atas tubuh Fathimah.

Dalam hadis Buraidah disebutkan: “Lalu Rasulullah meminta sebuah bejana berisi air dan kemudian berwudhu. Setelah itu beliau memercikkan air itu ke atas Ali seraya berdoa ’Ya Allah, berilah keberkatan dalam perkawinan mereka ini dan berilah keberkatan kepada keturunan mereka!’”

Sedang dalam riwayat lain disebutkan: “Dan beliau pun memercikan air tersebut pada kepala dan antara kedua dada Siti Fathimah seraya berdoa: ‘Ya Allah, aku memohonkan perlindungan kepadamu buat dirinya dan diri keturunannya dari gangguan setan yang terkutuk’

Selama hidup berumah tangga dengan Siti Fathimah, Ali tidak mengawini wanita lain. Ali pernah melamar puteri Abu Jahal, namun Rasulullah tidak menyetujui hal itu. Beliau berkata: “Demi Allah, puteri Rasulullah tidak mungkin dikumpulkan dengan putri musuh Allah di bawah satu orang laki-laki.” Ali pun membatalkan lamaran tersebut. Dari perkawinan Ali dan Fathimah ini, Fathimah melahirkan enam anak, tiga laki-laki dan tiga perempuan. Laki-laki: Hasan, Husein dan Muhassin.

Sedangkan yang perempuan ialah, Zainab, Ummu Kultsum dan Ruqayah. Demikian diriwayatkan oleh Laits bin Sa’ad. Ruqayah meninggal dunia sebelum dewasa, dinukil oleh Ibnu Jauzi. Adapun Hasan dan Husein banyak menurunkan keturunan sebagaimana akan dijelaskan kemudian. Sedangkan Muhassin, meninggal karena ibunya keguguran.

Zainab dipersunting oleh saudara sepupunya yang bernama Abdullah bin Ja’far bin Abu Thalib, dan melahirkan Ali, Aunan Al-Akbar, Abbas, Muhammad dan Ummu Kultsum. Keturunan mereka banyak dan sampai sekarang masih ada. Tentang Zainab ini akan dibicarakan lagi di bagian lain.

Umum Kultsum dipersunting oleh Umar bin Khattab r.a. Ia melahirkan Zaid dan Ruqayah, tetapi keduanya tidak memperoleh keturunan. Kemudian Umar tiada, ia dipersunting pula oleh saudara sepupunya yang bernama Aun bin Ja’far bin Abu Thalib. Dan ketika Aun ini meninggal dunia, maka ia dipersunting pula oleh saudara Aun yang bernama Muhammad, dan Muhammad pun meninggal. Lalu ia dipersunting pula oleh saudara Muhammad yang bernama Abdullah, tanpa melahirkan seorang putra pun dari ketiga orang suaminya yang terakhir ini.

Demikian disebutkan oleh Al Suyuthi dalam kitab Al-Zainabiyah. Sedangkan di dalam kitab Al-Mawahib disebutkan bahwa Ummu Kultsum melahirkan seorang anak perempuan dari suaminya yang kedua, namun meninggal dunia selagi kanak-kanak.
 
 

Senin, 14 Februari 2011

One of the Prophet Muhammad (saw)'s Character

Generosity was among the countless good qualities of the Prophet Muhammad. He was the most generous of people and he used to be most generous in Ramadan.

One day the Prophet Muhammad offered the prayer in the mosque and then hurriedly went to his house and returned immediately. A companion asked why he left and he replied,

“I left a piece of gold at home which was given for charity and I disliked letting it remain a night in my house, so I bought it to the mosque to distribute.” (Saheeh Al-Bukhari)

Our worldly possessions are bounties from God, who is Al Kareem, the Most Generous. Muslims believe that everything originates from God and everything will return to Him, thus, it is logical to behave as if that which we possess is merely a loan, something we are obligated to preserve, protect and ultimately share.

Whenever Prophet Muhammad met a miserly person, he advised him to be more generous and charitable. Ibn `Abbas said that he heard Prophet Muhammad say, “The believer is not the one who eats when his neighbour beside him is hungry,” another companion heard the Prophet say, “The believer is simple and generous, but the wicked person is deceitful and ignoble.”

Generosity can be viewed as a wise investment in the future. Generosity or sadaqa may pave the way to Paradise because with every generous act comes great reward from God. However, being generous does not only mean giving freely from what you have in abundance. Generosity does not lie in giving away something that is no longer useful but in giving freely from the things we love or need.

Aisha (the wife of the Prophet) said, “A lady, along with her two daughters came to me asking for some alms, but she found nothing with me except one date which I gave to her and she divided it between her two daughters.” (Saheeh Al-Bukhari)

God tells us in the Quran that whatever we give away generously, with the intention of pleasing Him, He will replace it. God knows what is in the hearts of men.

Say: “Truly, my Lord enlarges the provision for whom He wills of His slaves, and also restricts it) for him, and whatsoever you spend of anything (in God’s Cause), He will replace it. And He is the Best of providers.” (Quran 34:39)

The Value of Generosity

The companions of Prophet Muhammad understood the value of being generous. Abdullah ibn Omar was seen in the market buying fodder for his camel on credit. One of the men queried this knowing that Abdullah had received 4000 dirhams and a blanket the previous day. It was explained that before nightfall Abdullah had distributed the money amongst the needy. He then took the blanket, threw it over his shoulder and headed home, but by the time he arrived even the blanket was gone, he had given it to a needy person.

After the death of the Prophet, the people faced great hardship due to drought. They came to Abu Bakr asking him to provide them with enough to sustain them, but he was unable to help, the treasury was empty. Just at that time, the camel caravan belonging to Uthman arrived from Damascus. It was filled with foodstuffs and other goods. The merchants gathered at Uthman’s house offering him large amounts of money for the goods; however, he turned them down saying he was prepared only to give the goods to the One from whom he would receive the greatest reward. Uthman gave all the goods to the starving people of Madinah and did not charge them. He knew that God would reward him with something far greater than money.

Even in the direst of circumstances, person who is a true believer in Almighty God is able to be generous.

The people came to the Prophet Muhammad and asked, “If someone has nothing to give, what will he do?” He said, “He should work with his hands and benefit himself and also give in charity (from what he earns).” The people further asked, “If he cannot find even that?” He replied, “He should help the needy who appeal for help.” Then the people asked, “If he cannot do that?” He replied, “Then he should perform good deeds and keep away from evil deeds and this will be regarded as charitable deeds.” (Saheeh Al-Bukhari)

And God says in the Quran that He will repay the generosity of a believer.

“And whatever you spend in good, it will be repaid to you in full, and you shall not be wronged.” (Quran 2:272)

Allah is the One who provides for us and He expects us to share generously. We are encouraged to be benevolent and unselfish with our possessions, with our time and with our exemplary behaviour towards others.





Kamis, 04 November 2010

Qana'ah - Sifat Mulia Yang Harus Di Miliki Para Istri

Sikap qana'ah atau menerima apa adanya (nrimo) pada masalah kebendaan (duniawi) dalam kehidupan suami istri sangat dibutuhkan.  Terutama bagi seorang istri tanpa adanya sifat qana'ah maka bisa dibayangkan bagaimana susahnya seorang suami. Setiap tiba dirumah maka yang terdengar adalah keluhan-keluhan, belum punya ini, belum punya itu, ingin beli perhiasan, pakaian baru, sepatu baru, jilbab baru, perkakas rumah tangga, furniture, dan lain-lainnya.

Apabila sang suami tidak memiliki banyak harta maka yang terjadi adalah pertengkaran dan perselisihan, melihat kedudukan suami dengan sebelah mata karena gaji yang kecil. Terkadang keluar keluhan, “Bila si Fulan bisa mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar mengapa engkau tidak?!”  Sehingga impian membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah warrahmah semakin jauh. Hati menjadi resah dan gundah lalu hilanglah rasa syukur, baik kepada suami maupun kepada Allah. Bila hal ini sudah menimpa pada seorang istri maka waspadalah ya ukhti ... sesungguhnya engkau telah membebani suamimu diluar kemampuannya.

Engkau telah membuatnya terlalu sibuk dengan dunia untuk memenuhi segala keinginanmu. Berapa banyak kaum suami yang meninggalkan majelis ilmu syar'i demi mengejar uang lemburan? Sebelum menikah rajin datang ke majelis-majelis ilmu namun setelah menikah jarang terlihat lagi, mungkin tadinya datang setiap minggu sekarang frekuensinya menjadi sebulan dua kali atau sekali bahkan mungkin tidak pernah datang lagi! Atau berapa banyak kaum suami yang rela menempuh jalan yang diharamkan Allah Ta'ala demi membahagiakan sang istri tercinta. Yang terakhir ini banyak ditempuh oleh para suami yang minim sekali ilmu agamanya sehingga demi ''senyuman sang istri'', ia rela menempuh jalan yang dimurkai Allah Ta’ala. Wal'iyyadzu billah.



Duhai, para istri ... engkau adalah sebaik-baik perhiasan diatas muka bumi ini. Bila engkau memahami dienmu, maka jadilah wanita dan istri yang shalihah, dan itu semua bisa dicapai bila engkau mampu mengendalikan hawa nafsumu, bergaul dengan kawan-kawan yang shalihah dan berilmu, tutuplah telingamu bila engkau mendengar ha-hal yang menarikmu ke sisi keduniawian/ghibah/fitnah, serta tutuplah matamu bila engkau melihat sesuatu yang tidak mungkin bisa engkau raih, lihatlah ke bawah masih banyak yang lebih menderita dan lebih miskin hidupnya dibandingkan engkau. Maka akan kau temui dirimu menjadi orang yang mudah mensyukuri nikmat-Nya, mensyukuri atas segala sesuatu yang engkau dapatkan dan engkau miliki.

Sifat qana'ah ibarat mutiara yang terpendam di bawah laut, barangsiapa yang bisa mengambilnya dan memilikinya maka beruntunglah ia. Seorang istri yang memiliki sifat qana'ah ini akan dapat membawa ketentraman dan kedamaian dalam rumah tangganya. Suami merasa sejuk berdampingan denganmu, rasanya ia akan enggan menjauh darimu.

Betapa bahagianya para suami yang memiliki istri yang qana'ah, para istri bisa memiliki sifat ini bila ia mau berusaha sekuat tenaga dan berdo'a kepada Allah semata. Ya, Allah janganlah kau jadikan dunia satu-satunya keinginan utama kami, amin. Wallahu'alam bishawwab.

Ummu Raihanah

Rabu, 27 Oktober 2010

Mengapa membaca al Qur’an jika kita tidak mengerti dan memahami artinya?

Alkisah, hiduplah seorang muslim tua bersama seorang cucunya di sebuah pegunungan di bagian timur Kentucky, Amerika Serikat. Sang kakek biasa membaca Al Qur’an setiap hari selepas sholat shubuh. Sang cucu berusaha meniru setiap tingkah laku kakeknya.

Suatu hari, ia bertanya: “Kek! Aku berusaha membaca Al Qur’an seperti dirimu tetapi aku tidak mengerti isinya. Jikapun ada sedikit yang kupahami, ia akan terlupakan setiap kali aku menutup kitab itu. Lalu, apa gunanya aku membacanya?”

Dengan perlahan sang kakek membalikkan badan dan berhenti dari memasukkan batu bara ke dalam tungku pemasak. Ia menjawab: “Ambillah keranjang ini, bawalah ke sungai di bawah sana dan bawakan untukku sekeranjang air!”

Sang cucu membawa keranjang hitam penuh jelaga batu bara tersebut ke sungai dan mengambil air. Namun air itu telah habis menetes sebelum sampai ke rumah. Sang kakek tertawa dan meminta sang cucu agar mencobanya sekali lagi: “Mungkin engkau harus lebih cepat membawa airnya kemari.”

Sang cucu berusaha berlari, namun tetap saja air itu lebih cepat keluar dari keranjang sebelum sampai ke rumah. Dengan terengah-engah, ia pun mengatakan kepada sang kakek bahwa tidak mungkin mengambil air dengan keranjang. Sebagai gantinya ia akan mengambil air dengan ember.

“Aku tidak perlu satu ember air, yang kuinginkan adalah sekeranjang air!” jawab sang kakek. “Engkau saja yang kurang berusaha lebih keras,” timpal sang kakek sambil menyuruhnya mengambil air sekali lagi. Sang kakek pun pergi ke luar rumah untuk melihat usaha sang cucu.

Kali ini sang cucu sangat yakin bahwa tidak mungkin membawa air menggunakan keranjang. Namun ia berusaha memperlihatkan kepada sang kakek bahwa secepat apapun ia berlari, air itu akan habis keluar dari keranjang sebelum ia sampai ke rumah. Kejadian yang sama berulang. Sang cucu sampai kepada kakeknya dengan keranjang kosong. “Lihatlah Kek! Tidak ada gunanya membawa air dengan keranjang.” katanya.

“Jadi, kau pikir tidak ada gunanya?” sang kakek balik bertanya. “Lihatlah keranjang itu!” pinta sang kakek.

Ketika sang cucu memperhatikan keranjang itu sadarlah ia bahwa kini keranjang hitam itu telah bersih dari jelaga, baik bagian luar maupun dalamnya, dan terlihat seperti keranjang baru.

“Cucuku, demikianlah yang terjadi ketika engkau membaca al Qur’an. Engkau mungkin tidak mengerti atau tidak bisa mengingat apa yang engkau baca darinya. Namun ketika engkau membacanya, engkau akan dibersihkan dan mengalami perubahan, luar maupun dalam. Cucuku, itulah kekuasaan dan nikmat Allah kepada kita!”

Minggu, 10 Oktober 2010

Pernikahan dan Mas Kawin

Putri Rasulullah SAW, Sayyidatina Siti Fatima az-Zahra’ ketika melihat ayahandanya selalu mendahulukan umatnya, maka Fatima pun ingin melakukan sesuatu untuk kepentingan umat Rasulullah SAW dengan caranya sendiri.

Suatu hari, Rasulullah SAW diperintahkan oleh Allah SWT untuk menikahkan putrinya dengan seseorang. Beliau memanggil semua sahabatnya dan berkata kepada mereka, “Allah SWT telah memerintahkan aku, pada malam ini untuk mengatakan bahwa barang siapa yang dapat membaca kitab suci al Qur’an dari awal hingga akhir di malam ini, akan dinikahkan dengan putriku, Fatima.”

Maka malam itu, seluruh sahabat Rasulullah SAW berkumpul di mesjid dan berusaha membaca al-Qur’an dari awal hingga akhir, kecuali Sayyidina ‘Ali r.a. yang pulang ke rumah dan tidur. Ketika Bilal r.a. mengumandangkan azan untuk sholat Subuh, seluruhnya berkumpul di mesjid melakukan sholat Subuh, 'Ali r.a. dan Rasulullah SAW pun hadir disana. Setelah melakukan sholat Subuh, beliau bertanya, “Siapakah yang tadi malam telah menyelesaikan membaca al-Qur’an dari awal hingga akhir, sehingga aku bisa menikahkan putriku, Fatima dengannya?”

Tidak ada seorangpun yang menjawab pertanyaan beliau, karena adalah sangat sulit untuk menyelesaikan membaca 30 juz hanya dalam waktu 7 atau 8 jam. Namun sesaat kemudian Sayyidina Ali r.a. berkata, “Ya Rasulullah SAW, aku telah menyelesaikannya.” Para sahabat yang lainnya melihat kepada Sayyidina Ali r.a. dengan rasa iri dan berkata, “Bagaimana mungkin engkau dapat menyelesaikannya? Engkau tidur semalaman.” Sayyidina Ali r.a. berkata, “Tidak, aku telah membaca al-Qur’an dari awal hingga akhir”. Rasulullah SAW bertanya kepada Sayyidina ‘Ali r.a, “Siapakah saksimu?” Ia menjawab, “Saksiku adalah Allah SWT, dan engkau, Ya Rasulullah SAW, bahwa aku telah membaca keseluruhan kitab suci al-Qur’an dari awal hingga akhir”.

Rasulullah SAW tidak pernah memperlihatkan bahwa beliau mengetahui sesuatu terjadi di luar batas normal, sebelum Jibril a.s. memberitahunya. Oleh sebab itu beliau menunggu datangnya pemberitahuan dari malaikat Jibril. Akhirnya Jibril a.s. datang dan berkata kepada Rasulullah SAW, “Allah SWT berkata bahwa ‘Ali telah berkata jujur dan bahwa benar ia telah membaca seluruh al Qur’an dari awal hingga akhir. Maka tanyakan padanya apa yang telah ia lakukan?”

Rasulullah SAW berkata kepada para sahabat, “Malaikat Jibril a.s. telah memberitahukan kepadaku bahwa ‘Ali telah membaca al Qur’an dari awal hingga akhir dan Allah SWT adalah saksinya. Maka aku pun adalah saksinya. ‘Ali apakah yang telah engkau lakukan?” ‘Ali r.a. berkata, “Ya Rasulullah SAW, aku telah membaca kalimat syahadat 3x, surat al Iklash 3x, al Falaq 1x, an Nas 1x, La ilaha illahllah 10x dan sholawat atas engkau, Ya Rasulullah SAW sebanyak 10x, dan engkau pernah berkata bahwa membaca surat al-Iklash satu kali adalah seperti membaca sepertiga kitab suci al-Qur'an”

Lalu Rasulullah SAW berkata, “Sebagaimana Allah SWT telah menjadi saksi bahwa ‘Ali telah membaca keseluruhan al Qur’an, aku pun menyaksikan hal ini, maka jika kalian membaca apa yang telah kita dengar dari ‘Ali berarti kalian telah membaca al Qur’an dari awal hingga akhir.” Dan keluarlah hadis yang menyatakan bahwa bila seseorang membaca surat al-Iklash sebanyak tiga kali maka seolah-olah telah membaca seluruh al-Qur’an. Kita dapat melakukan hal yang ringan ini dengan iklas dan karena Allah SWT, maka seolah-olah kita telah membaca kitab suci al-Qur’an dari awal hingga akhir. Sesungguhnya, Allah Maha Pemurah lagi Maha Mendengar.

Maka, ‘Ali r.a. adalah sahabat yang terpilih untuk menikahi Fatima, putri Rasulullah SAW Beliau berkata kepada sahabatnya, “Aku akan menanyakan putriku terlebih dahulu, apakah dia menerima pernikahan ini atau tidak, karena itu adalah keputusannya”

Perhatikanlah pernikahan Fatima ini, dan jangan katakan bahwa tidak ada kebebasan bagi wanita didalam Islam. Allah SWT telah memberikan kebebasan dan persamaan kepada para pria dan wanita. Mereka dapat memberikan pendapat mereka masing-masing. Sekarang ini banyak orang-orang yang tidak mengerti Islam yang sesungguhnya, menuduh bahwa Islam tidak memberikan hak kepada wanita. Itulah yang mereka katakan tentang wanita dalam Islam. Kita harus percaya dan yakin pada apa yang kita baca dan dengar dari Rasulullah SAW melalui hadis-hadisnya. Allah SWT memberikan wanita hak yang sama dengan pria, demikian pula dengan Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW bertanya kepada Fatima, “Wahai putriku, Fatima, apakah engkau menerima ‘Ali sebagai suamimu?” Fatima menjawab, “Tidak”. Para sahabat yang hadir saat itu menoleh kepada Sayyidina ‘Ali r.a. lalu kepada Fatima dan kemudian kepada Rasulullah SAW. Rasulullah merasakan mukanya memerah, dan bertanya dalam hati ‘mengapa Fatima berkata tidak?’, ‘apakah Fatima mencintai orang lain?’. Beliau tidak mengetahui apa yang harus dikatakan hingga Jibril a.s. datang dan berkata kepadanya, “Jangan terburu-buru mengambil keputusan tentang hal ini. Allah SWT berkata untuk menanyakan kepada Fatima, mengapa dia tidak menerima pernikahan ini.” Lalu beliau bertanya kepada putrinya, “Ya Fatima, tidak apa-apa engkau berkata tidak, ini adalah keputusanmu. Tetapi bisakah aku mengetahui alasanmu menolak pernikahan ini?” Fatima berkata, “Aku hanya berkata tidak karena aku tidak menerima pernikahan ini kecuali dengan satu syarat. Ini bukan soal ‘Ali, tetapi berhubungan denganku. Jika engkau mengabulkan persyaratan ini, aku akan menerimanya, jika tidak, maka aku tidak akan menikah dengan ‘Ali.” Malaikat Jibril a.s datang kembali dan berkata, “Allah SWT memerintahkanmu untuk menanyakan apa persyaratan itu.”

Sekarang perhatikan apa yang telah ditanamkan oleh Allah SWT di dalam hati Sayyidatina Fatima, dan perhatikan kebaikan serta posisi seorang wanita dalam Islam.

Lalu beliau bertanya, “Ya Fatima, apa persyaratanmu?” Dia berkata, “Itu sangat mudah, ayahanda. Jika engkau dan Allah SWT menerima persyaratanku maka aku akan menerima pernikahan ini. Jika menolak, maka aku pun menolak pernikahan ini. Ketika engkau datang ke dunia ini, engkau berkata ‘Umatku, umatku!’ dan selama hidupmu, didalam rumah, siang dan malam, aku selalu mendengar engkau memohon kepada Allah SWT, ‘Umatku, Ya Allah, ijinkan aku untuk membawa umatku kepada-Mu, Ya Allah. Ampunilah mereka. Sucikanlah mereka. Hapuskanlah dosa-dosa mereka, beban dan kesulitan mereka!’ Aku selalu mendengar do’amu itu, dan aku tahu betapa menderitanya engkau untuk umatmu. Dan aku yakin dari apa yang kudengar selama ini bahwa ketika engkau meninggal-pun engkau akan mengucapkan ‘Umatku!’ kepada Allah SWT demikian juga didalam kuburmu mauppun di Hari Pembalasan nanti. Dan sejak aku melihatmu, wahai ayahandaku, engkau sangat menderita untuk umatmu, dan karena itulah cintamu kepada umatmu juga tumbuh subur dalam hatiku, maka aku menginginkan seluruh umatmu sebagai mas kawinku. Jika engkau menerimanya, maka aku akan menerima pernikahan ini.”

Rasulullah SAW tidak bisa memberikan mas kawin semacam itu, karena tidak berada dalam genggamannya. Beliau menunggu kedatangan malaikat Jibril a.s. Setelah menunggu sesaat kemudian Jibril a.s. datang dan berkata, “Allah SWT menyampaikan Salam-Nya kepadamu dan menerima permintaan Fatima, dan akan memberikan seluruh umat manusia sebagai mas kawin pernikahannya.” Dengan segera beliau bangkit dan melakukan sholat syukur 2 rakaat sebagai ungkapan terima kasih dan rasa bersyukurnya kepada Allah SWT.

Lihatlah, Sayyidatina Fatima r.a. tidak berkata, “Aku menginginkan emas atau uang sebagai mas kawinku”, sebagaimana wanita-wanita saat ini. Wanita berusaha menikah dengan pria kaya raya, demikian pula sebaliknya. Fatima mendahulukan umat Rasulullah SAW dari pada dirinya sendiri. Dan ini merupakan wujud kekuatan wanita muslim yang diberikan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, bergembiralah dan puas serta bersyukurlah dengan apa yang Allah SWT berikan kepada kita, maka DIA akan menambahkan Nikmat-Nya kepada kita.