Kamis, 17 Februari 2011

Fathimah Az Zahra’

Fathimah binti Rasulullah dipersunting oleh Ali bin Abu Thalib. Ketika itu, Ali berusia duapuluh satu tahun lima bulan, sedangkan Fathimah berusia limabelas tahun lima bulan, sesudah kepulangan dari perang Badr. Demikian disebutkan dalam kitab sejarah Al-Halabiyah. Sedang lahirnya adalah satu tahun sebelum kenabian, dan meninggal dunia enam bulan sesudah ayahnya Rasulullah s.a.w. meninggal, yaitu pada malam Selasa tanggal 3 Ramadhan tahun kesebelas Hijriah. Dimakarnkan oleh Ali pada malam hari.

Fathimah, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Duraid, adalah kata yang berasal dari “Fathman” yang sama artinya dengan “qathan” atau “man’an”, artinya “memotong, memutuskan atau menecegah”. Ia dinamakan demikian karena Allah SWT mencegah dirinya dari api neraka. Sebagaimana yang disebutkan dalam akhbar-akhbar yang akan dijelaskan nanti.

Sebelum itu, Fathimah sudah pernah dilamar oleh Abu Bakar dan Umar, namun ditolak oleh Rasul dengan halus. Ketika Ali mengajukan lamaran, maka lamarannya itu langsung diterima. Mas kawinnya adalah baju besinya, sebab Ali tidak mempunyai apa-apa selain dari itu. Kemudian baju besi itu dijual denga harga empat ratus delapan puluh dirham. Kemudian Rasulullah s.a.w. memberi kan kepada Fathimah sebuah bantal dari kulit yang diisi rumput kering, dan rumahnya dihampari dengan pasir.

Beliau juga memberikan sebuah kulit domba yang sudah disamak kepada Fathimah untuk dijadikan kasurnya, dan sebuah gantungan pedang, wadah air dari kulit serta dua buah tempayan tanah, seperti yang disebutkan dalam beberapa riwayat.

Dalam sebuah hadis riwayat Muslim dari sahabat Jabir: “Kami menghadiri perayaan perkawinan Ali bin Abu Thalib dan Fathimah binti Rasulullah s.a.w. Tidak pernah kami menyaksikan perayaan sebaik itu. Rasulullah telah menghidangkan buat kami buah anggur kering dan kurma.”

Diriwayatkan oleh Al-Thabarani hadis yang bersumber dari Asma: “Tatkala Fathimah diserahkan kepada Ali bin Abu Thalib, ia tidak mendapatkan apa apa di dalam rumah Ali selain dari lantai pasir, sebuah bantal yang berisi rumput kering, sebuah tempayan tanah dan sebuah kendi. Kemudian Rasulullah mengutus seseorang kepada Ali membawa pesan: ‘Janganlah kau dekati isterimu hingga aku datang menemui kalian berdua! ‘

Tak lama kemudian beliau datang, lantas beliau meminta sebuah bejana berisi air, lalu beliau membacakan doa pada air itu beberapa saat lamanya. Setelah itu beliau mengusap dada dan muka Ali dengan air tadi, lalu beliau memanggil Fathimah, kemudian sisa air itu dipercikkan beliau ke atas tubuh Fathimah.

Dalam hadis Buraidah disebutkan: “Lalu Rasulullah meminta sebuah bejana berisi air dan kemudian berwudhu. Setelah itu beliau memercikkan air itu ke atas Ali seraya berdoa ’Ya Allah, berilah keberkatan dalam perkawinan mereka ini dan berilah keberkatan kepada keturunan mereka!’”

Sedang dalam riwayat lain disebutkan: “Dan beliau pun memercikan air tersebut pada kepala dan antara kedua dada Siti Fathimah seraya berdoa: ‘Ya Allah, aku memohonkan perlindungan kepadamu buat dirinya dan diri keturunannya dari gangguan setan yang terkutuk’

Selama hidup berumah tangga dengan Siti Fathimah, Ali tidak mengawini wanita lain. Ali pernah melamar puteri Abu Jahal, namun Rasulullah tidak menyetujui hal itu. Beliau berkata: “Demi Allah, puteri Rasulullah tidak mungkin dikumpulkan dengan putri musuh Allah di bawah satu orang laki-laki.” Ali pun membatalkan lamaran tersebut. Dari perkawinan Ali dan Fathimah ini, Fathimah melahirkan enam anak, tiga laki-laki dan tiga perempuan. Laki-laki: Hasan, Husein dan Muhassin.

Sedangkan yang perempuan ialah, Zainab, Ummu Kultsum dan Ruqayah. Demikian diriwayatkan oleh Laits bin Sa’ad. Ruqayah meninggal dunia sebelum dewasa, dinukil oleh Ibnu Jauzi. Adapun Hasan dan Husein banyak menurunkan keturunan sebagaimana akan dijelaskan kemudian. Sedangkan Muhassin, meninggal karena ibunya keguguran.

Zainab dipersunting oleh saudara sepupunya yang bernama Abdullah bin Ja’far bin Abu Thalib, dan melahirkan Ali, Aunan Al-Akbar, Abbas, Muhammad dan Ummu Kultsum. Keturunan mereka banyak dan sampai sekarang masih ada. Tentang Zainab ini akan dibicarakan lagi di bagian lain.

Umum Kultsum dipersunting oleh Umar bin Khattab r.a. Ia melahirkan Zaid dan Ruqayah, tetapi keduanya tidak memperoleh keturunan. Kemudian Umar tiada, ia dipersunting pula oleh saudara sepupunya yang bernama Aun bin Ja’far bin Abu Thalib. Dan ketika Aun ini meninggal dunia, maka ia dipersunting pula oleh saudara Aun yang bernama Muhammad, dan Muhammad pun meninggal. Lalu ia dipersunting pula oleh saudara Muhammad yang bernama Abdullah, tanpa melahirkan seorang putra pun dari ketiga orang suaminya yang terakhir ini.

Demikian disebutkan oleh Al Suyuthi dalam kitab Al-Zainabiyah. Sedangkan di dalam kitab Al-Mawahib disebutkan bahwa Ummu Kultsum melahirkan seorang anak perempuan dari suaminya yang kedua, namun meninggal dunia selagi kanak-kanak.
 
 

Tidak ada komentar: